Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 160-161 Kurikulum Merdeka
Sosiologi Info - Berikut pembahasan soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 160-161 Kurikulum Merdeka.
Inilah Kunci Jawaban Uji Pemahaman mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
PPKN Kelas 11 SMA Halaman 160-161 Unit 1 Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia
Mari simak penjelasan jawaban alternatifnya. Seperti dikutip dari buku siswa kelas 11 SMA, MA, SMK, MAK.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi cetakan pertama 2021.
Buku pembelajaran ini diterbitkan oleh Pusat Perbukuan, Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Mari simak pembahasannya adik adik di bawah ini.
Namun sebelum itu simak dulu apa saja yang akan adik adik pelajari dan didapat dalam proses pembelajaran di Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Pembahasan Materi Pembelajaran Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Unit 1 Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Adik adik sobat pelajar, sudah pasti pernah mendengar kata sengketa dalam percakapan dan diskusi sehari harinya.
Baik mendengar di kabar berita, video dan di televisi. Seperti sengketa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rumah warga.
Maupun sengketa antara negara juga sering terjadi diberbagai aspek kehidupan.
Itulah yang akan adik adik pelajaran di Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Unit 1 Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Adik adik perlu diketahui, bahwa dalam pelajaran ini mengenai penyelesaian sengketa batasan wilayah blok ambalat.
Bertujuan agar adik adik mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk berpikir kritis dan kreatif.
Oleh karena itu, adik adik akan mempelajari berbagai hal di Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu meliputi :
1. Sengketa batas wilayah: blok ambalat.
2. Cara-cara penyelesaian sengketa internasional
3. Praktik baik.
Itulah yang akan adik adik dapatkan pada saat belajar materi di Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada kesempatan ini, kita akan akan membahas soal pertanyaan di Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Unit 1 Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia. Silahkan adik adik baca teks 1 untuk mendapatkan jawaban dari soal pertanyaan yang diberikan.
Mari langsung saja simak pembahasan untuk soal pertanyaan bacaan teks 1 halaman 178 kelas 11 SMA mata pelajaran PPKN.
Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 160-161 Kurikulum Merdeka
Berikut ini soal dan jawaban alternatifnya, yaitu:
Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.
a. Bagaimana sejarah munculnya sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?
Jawabannya yaitu di antara kasus sengketa wilayah yang menyedot perhatian publik adalah Blok Ambalat, yang terjadi sejak 1969.
Tanggal 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen.
Kemudian pada 7 November 1969, Indonesia meratifikasinya. Namun demikian, pada tahun 1979, secara sepihak Malaysia memasukkan Ambalat ke dalam wilayah negaranya.
Akibat yang ditimbulkan, Malaysia memperoleh protes tidak hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara lain, seperti Inggris, Thailand, China, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
Tahun 1980, Indonesia secara tegas menyatakan protes terhadap pelanggaran itu. Klaim Malaysia tersebut oleh Indonesia dinilai merupakan keputusan politik, dan sama sekali tidak mempunyai dasar hukum.
Bagi Indonesia, dan juga oleh negara-negara lain, garis batas yang ditentukan Malaysia keluar dari ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sejauh 200 mil laut.
b. Bagaimana proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?
Jawabannya yaitu kedua negara tersebut bersepakat untuk mengakhiri perselisihan, melakukan apa yang lazim disebut de-eskalasi.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Indonesia waktu itu, bersama Abdullah Ahmad Badawi, Perdana Menteri Malaysia, berusaha keras mencegah konflik kedua negara.
Pilihan damai dan mengakhiri konflik dalam kasus sengketa Blok Ambalat ini, bagi pemerintah Indonesia melalui Presiden SBY, memiliki sejumlah pertimbangan.
Pertama, kedekatan kultur atau budaya Indonesia dengan Malaysia yang sudah terjalin ratusan tahun lamanya.
Kedua, terdapat jutaan penduduk Indonesia yang berada di Malaysia. Ketiga, hubungan bilateral kedua negara yang sangat baik sebagai sesama pendiri ASEAN.
c. Bagaimana argumen yang dibangun oleh Malaysia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat?
Jawabannya yaitu klaim Malaysia terhadap kepemilikan Blok Ambalat berdasarkan hasil Keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) No. 102 Tahun 2002, yang memutuskan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan menjadi hak milik Malaysia.
Atas putusan ini, Malaysia melakukan klaim sepihak sebagai negara kepulauan yang telah memiliki hak legal terhadap pengelolaan kedua pulau tersebut.
d. Bagaimana sikap Indonesia dalam menghadapi sengketa batas wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia?
Jawabannya yaitu Indonesia tetap berpegang teguh pada UNCLOS 1982 yang menyebutkan bahwa landas kontinen dihitung sejauh 200 mil laut dari garis pangkalnya (UNCLOS 1982, Pasal 76 dan 57).
Selain itu, Indonesia telah lebih dulu dikenal sebagai negara kepulauan (archipelagic state) melalui Deklarasi Djuanda 1957, yang kemudian di perjuangan masuk ke dalam forum UNCLOS.
e. Bagaimana argumen yang dibangun oleh Indonesia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat?
Jawabannya yaitu perbatasan wilayah Indonesia dengan negara-negara lain seringkali menimbulkan kesalahpahaman yang berakhir dengan konflik, meski pada akhirnya selalu dapat diselesaikan dengan cara damai.
Karena itu, batas wilayah negara telah diatur berdasarkan regulasi Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya.
Serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.
Wilayah perbatasan, dengan demikian, memiliki arti yang sangat vital dan strategis, baik itu dilihat dari sudut pandang perbatasan kabupaten/kota dalam satu provinsi atau perbatasan kabupaten/kota antar provinsi.
Mengacu pada Pasal 2 ayat 1 Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, hal itu karena menyangkut pertahanan dan keamanan suatu negara, sosial, ekonomi, dan budaya.
Sehingga untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, perlu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah.
Indonesia tetap meyakini Ambalat merupakan kelanjutan alamiah dari lempeng benua Kalimantan.
Fakta inilah yang menjadi prinsip dan menguat kan keyakinan bahwa Ambalat berada dalam kedaulatan Indonesia.
Itulah jawaban alternatif dari soal pertanyaan di atas dalam mata pelajaran PKN, PPKN untuk kelas 11 SMA.
Demikian pembahasan tentang soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 160-161 Kurikulum Merdeka.
Itulah Kunci Jawaban Uji Pemahaman PPKN Kelas 11 SMA Halaman 160-161 Unit 1 Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Seperti dikutip dari buku siswa kelas 11 SMA, MA, SMK, MAK, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi cetakan pertama 2021.
Buku pembelajaran ini diterbitkan oleh Pusat Perbukuan, Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Mari simak pembahasannya adik adik di bawah ini.
Penulis: Nadia
#Disclaimer on:
1. Jawaban alternatif di atas tidaklah menjadi kunci jawaban yang mutlak benar 100 persen.
2. Silahkan adik adik mengeksplorasi jawaban relevan lainnya yang sesuai dengan soal pertanyaan tersebut.
3. Disarankan agar adik adik menjawab semampunya dulu soal pertanyaan dari materi pembelajaran tersebut.