Bagaimana Sikap Indonesia dalam Menghadapi Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia ?
Sosiologi Info - Bagaimana Sikap Indonesia dalam Menghadapi Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia ? Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 161.
Inilah pembahasan soal dan Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 161 Kurikulum Merdeka.
Simak Kunci Jawaban Uji Pemahaman mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
PPKN Kelas 11 SMA Halaman 161 Unit 1 Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia
Mari simak penjelasan jawaban alternatifnya. Seperti dikutip dari buku siswa kelas 11 SMA, MA, SMK, MAK.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi cetakan pertama 2021.
Buku pembelajaran ini diterbitkan oleh Pusat Perbukuan, Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Mari simak pembahasannya adik adik di bawah ini.
Namun sebelum itu simak dulu apa saja yang akan adik adik pelajari dan didapat dalam proses pembelajaran di Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Pembahasan Materi Pembelajaran Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Unit 1 Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Adik adik sobat pelajar, sudah pasti pernah mendengar kata sengketa dalam percakapan dan diskusi sehari harinya.
Baik mendengar di kabar berita, video dan di televisi. Seperti sengketa yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rumah warga.
Maupun sengketa antara negara juga sering terjadi diberbagai aspek kehidupan.
Itulah yang akan adik adik pelajaran di Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Unit 1 Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Adik adik perlu diketahui, bahwa dalam pelajaran ini mengenai penyelesaian sengketa batasan wilayah blok ambalat.
Bertujuan agar adik adik mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk berpikir kritis dan kreatif.
Oleh karena itu, adik adik akan mempelajari berbagai hal di Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu meliputi :
1. Sengketa batas wilayah: blok ambalat.
2. Cara-cara penyelesaian sengketa internasional
3. Praktik baik.
Itulah yang akan adik adik dapatkan pada saat belajar materi di Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada kesempatan ini, kita akan akan membahas soal pertanyaan di Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Unit 1 Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia. Silahkan adik adik baca teks 1 untuk mendapatkan jawaban dari soal pertanyaan yang diberikan.
Mari langsung saja simak pembahasan untuk soal pertanyaan bacaan teks 1 halaman 161 kelas 11 SMA mata pelajaran PPKN.
Bagaimana Sikap Indonesia dalam Menghadapi Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia ? Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 161
Berikut ini soal dan jawaban alternatifnya, yaitu:
Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.
Bagaimana Sikap Indonesia dalam Menghadapi Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia, jawabannya Indonesia tetap berpegang teguh pada UNCLOS 1982.
Yang menyebutkan bahwa landas kontinen dihitung sejauh 200 mil laut dari garis pangkalnya (UNCLOS 1982, Pasal 76 dan 57).
Selain itu, Indonesia telah lebih dulu dikenal sebagai negara kepulauan (archipelagic state) melalui Deklarasi Djuanda 1957.
Yang kemudian di perjuangan masuk ke dalam forum UNCLOS. Itulah jawaban alternatif dari soal pertanyaan di atas dalam mata pelajaran PKN, PPKN untuk kelas 11 SMA.
Demikian pembahasan tentang soal Bagaimana Sikap Indonesia dalam Menghadapi Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia ? Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 161.
Itulah pembahasan untuk soal Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 161 Kurikulum Merdeka.
Itulah Kunci Jawaban Uji Pemahaman PPKN Kelas 11 SMA Halaman 161 Unit 1 Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Seperti dikutip dari buku siswa kelas 11 SMA, MA, SMK, MAK, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi cetakan pertama 2021.
Buku pembelajaran ini diterbitkan oleh Pusat Perbukuan, Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Mari simak pembahasannya adik adik di bawah ini.
Penulis: Nadia
#Disclaimer on:
1. Jawaban alternatif di atas tidaklah menjadi kunci jawaban yang mutlak benar 100 persen.
2. Silahkan adik adik mengeksplorasi jawaban relevan lainnya yang sesuai dengan soal pertanyaan tersebut.
3. Disarankan agar adik adik menjawab semampunya dulu soal pertanyaan dari materi pembelajaran tersebut.