-->

8 Jenis-Jenis Norma Sosial dan 25+ Contohnya yang Berlaku di Masyarakat

Ada 8 Jenis-Jenis Norma Sosial dan 25+ Contohnya yang Berlaku di Masyarakat

Ada 8 Jenis-Jenis Norma Sosial dan 25+ Contohnya yang Berlaku di Masyarakat

Sosiologi Info - Apa saja jenis jenis atau macam macam norma sosial yang ada di dalam kehidupan masyarakat sehari harinya ?

Begitu juga dengan jenis norma sosial yang berdasarkan tingkat daya ikatnya beserta dengan contoh fenomena sosialnya.

Mau tahu ? Ayuk sama sama kita bahas penjelasan dan pembahasannya berikut dibawah ini dengan seksama ya. 

Sekilas Memahami Nilai dan Norma 

Apa saja jenis-jenis norma? Bagaimanakah contohnya? Mari kita simak penjelasan berikut. Nilai dan Norma merupakan dua hal yang tak dapat dipisah oleh masyarakat. 

Keduanya bersinergi untuk mewujudkan masyarakat yang tentram dan aman. 

Meskipun kelihatannya tidak ada ancaman, tetapi rendahnya nilai dan norma dapat membuat suasana kacau dan tak karuan. 

Apabila tidak ada nilai, barangkali banyak anak-anak kita yang mencuri, sedang jika tak ada norma, si anak tak akan mendapatkan sanksi. 

Nah kali ini kita akan membahas jenis norma, sumber, tujuan, sanksi, dan contohnya. Yuk baca terus dengan seksama.

Jenis Norma dan Contohnya 

Jenis norma sebenarnya ada beberapa macam. Namun, ada perbedaan antara norma sosial yang dikenalkan pada pelajar SMP/SMA dengan mahasiswa Sosiologi/ilmu sosial lainnya. 

Berikut norma sosial versi pelajaran SMP/SMA, yaitu : 

1. Norma Agama

Norma Agama adalah aturan yang dilandasi oleh kitab suci atau lembaga suatu agama yang berwenang.

Untuk menjadi pedoman dalam beribadah kepada Tuhannya atau berinteraksi dengan manusia. 

Norma ini ditaati untuk mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan bagi sang pelaksana. 

Seseorang yang tidak melaksanakan norma agamanya dengan baik maka akan terkena dosa. Secara sosial ia akan ditanyai oleh keluarga, kerabat, teman, dll. 

Contoh Norma Agama

Berikut adalah contoh fenomena sosialnya, yaitu :

1. Sholat 5 waktu bagi anak dengan usia baligh.

Bila tidak dikerjakan ia harus diingatkan dan diajak oleh orang tuanya. Jika ia tidak melakukannya, maka orang tuanya diperbolehkan memukul sebagai peringatan. 

2. Remaja katolik yang mengikuti OMK (Orang Muda Katolik).

Biasanya melakukan kebaktian selain ibadah mingguan. Apabila tidak datang ia akan dicemooh rekan OMKnya.

3. Agama Hindu percaya akan Karma. 

Seseorang yang membunuh orang lain selain akan dihukum berdasarkan aturan agama atau anjuran seorang Resi, ia akan terkena karma dikehidupan yang lain.

 2. Norma Hukum 

Norma Hukum adalah aturan yang dilandasi undang-undang atau peraturan tertulis lainnya yang dikeluarkan oleh lembaga negara/berwenang. 

Norma ini bertujuan untuk menciptakan dan menjaga ketertiban. Jika ada individu atau sekelompok masyarakat yang tidak mematuhi norma hukum.

Maka ia akan diberikan sanksi yang tegas dan jelas sesuai tindakan pelanggaranya. Sanksi tersebut dapat berupa denda, atau pemenjaraan. 

Contoh Norma Hukum

Berikut adalah contoh fenomena sosialnya, yaitu :

1. Remaja yang Melanggar di Jalan Raya

Remaja yang belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan tidak mengenakan helm, akan dikenakan Tilang oleh Polisi, dengan denda bisa mencapai Rp.250.000,- 

2. Tudingan yang Tidak Terbukti

Tuduhan tak terbukti, bisa merusak nama baik seseorang, pelaku pencemaran nama baik tersebut dapat dituntut hingga 12,5 M sesuai KUHP. 

3. Pelaku Perampokan

Pelaku perampokan dapat dihukum mulai dari 9, 12, 15, atau hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun, sesuai KUHP.    

3. Norma Kesusilaan  

Norma Kesusilaan adalah aturan yang bersumber dari hati nurani dan kepantasan umum mengenai tindakan atau adab. 

Biasanya norma kesusilaan berkaitan dengan perilaku menyimpang, misalnya perilaku asusila. 

Tujuan norma ini ialah untuk menghormati orang lain serta menjaga hubungan yang harmonis di masyarakat. 

Sanksi yang diberikan biasanya bersifat sosial bisa berupa cemoohan, pengucilan, hingga pengusiran. Si pelaku bisa merasakan penyesalan yang mendalam. 

Contoh Norma Kesuliaan

Berikut adalah contoh fenomena sosialnya, yaitu :

1. Perilaku Mengintip 

Perilaku mengintip yang dilakukan orang dengan kelainan seks. Jika tertangkap orang tersebut bisa dipukuli massa.  

2. Menonton Video Pornografi

Menonton pornografi bagi remaja yang belum berusia 18 tahun.

3. Mengejak Teman

Mengejek teman yang berlatar belakang berbeda karena sebab-sebab fisik (hitam, kerinting, dan lain lainnya). 

4. Norma Kesopanan

Norma Kesopanan adalah aturan yang bersumber dari interaksi masyarakat yang berubah menjadi kebiasaan. 

Tujuan norma ini ialah untuk menghormati orang lain serta mengajarkan kesopanan. Sanksi yang diberikan biasanya berupa teguran, celaan, cacian, makian, pengucilan, dan lain lainnya. 

Contoh Norma Kesopanan

Berikut adalah contoh fenomena sosialnya, yaitu :

1. Kerajaan yang Menerapkan Peraturan 

Beberapa kerajaan menerapkan peraturan untuk tidak makan mendahului raja atau ratu. Tindakan menyendok makan lebih dulu dianggap sangat tidak sopan. 

2. Duduk Bersila

Duduk bersila saat berada dalam kenduri merupakan norma kesopanan orang Indonesia.  

3. Melangkahi orang tua yang sedang makan. 

Pelaku tersebut bisa ditegur, dimarahi, diberi nasehat, atau bagi beberapa orang tua lainnya bahkan memukul anak tersebut untuk memunculkan efek jera.

Ada 8 Jenis-Jenis Norma Sosial dan 25+ Contohnya yang Berlaku di Masyarakat

Ada 4 Tipe Jenis Jenis Norma Sosial Berdasarkan Tingkat Daya Ikatnya

Norma versi mahasiswa sosiologi atau ilmu sosial diukur berdasarkan kekuatan mengikat. Norma kemudian dibagi 4 sesuai dengan kekuatan mengikatnya. 

Berikut ini 4 tipe norma sosial berdasarkan tingkat daya ikatnya yaitu meliputi : 

1. Norma Cara atau Usage

Cara (Usage), merupakan aturan yang menunjuk pada suatu perbuatan atau tindakan. 

Cara merupakan norma yang paling lemah kekuatan mengikatnya. Cara biasanya terjadi antar individu. 

Apabila seseorang tidak melakukan suatu perbuatan dengan cara yang tepat sanksi yang diberikan biasanya berupa celaan, teguran, dan biasanya diberi nasehat. 

Contoh Norma Cara atau Usage

Berikut adalah contoh fenomena sosialnya, yaitu :

1. Cara seseorang makan dan minum

Beberapa tempat menyarankan untuk makan dengan tenang, tidak terburu-buru, dan tidak boleh mendahului yang lebih tua.   

2. Table Manner

Table Manner, ialah cara makan elite eropa, bangsawan, dsb. Pantang bagi individu untuk menyendok makanan atau mengaduk teh sampai mengeluarkan bunyi.   

3. Cara Posisi Memegang Gagang Gelas

Di Beberapa daerah di Jawa, mengajarkan apabila menjamu tamu dengan kopi atau teh, posisi gagang gelas harus mengarah ke tubuh si tamu. 

Jika tidak, orang tersebut berarti belum mempersilahkan tamunya untuk minum.    

4. Para Santri yang Menunduk Ketika Kyai Lewat di Hadapanya

Para Santri di Pondok Pesantren khususnya yang berada di pulau Jawa harus menunduk ketika melewati kyai.

Dan menyalami tangan mereka dengan alasan sopan dan mencari berkah. 

Bila seorang santri tidak melakukannya, ia dianggap tidak santun dan akan sulit mencari berkah, serta menjadi omongan orang-orang.  

2. Norma Kebiasaan atau Folkways

Kebiasaan (Folkways), merupakan suatu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. 

Kebiasaan merupakan norma yang yang lebih kuat daripada cara namun lebih ringan daripada tata kelakuan. Kebiasaan bisa dilakukan oleh individu juga kelompok. 

Contoh Norma Sosial Kebiasaan atau Folkways

Berikut adalah contoh fenomena sosialnya, yaitu :

1. Kebiasaan Mandi di Sungai

Bangun pagi dan mandi ke sungai tanpa menggunakan sabun atau deterjen merupakan kebiasaan masyarakat Baduy Dalam. 

2. Kebiasaan Membunyikan Klakson

Membunyikan klakson di beberapa tikungan tajam dan memiliki cerita mistis, menjadi kebiasan para supir lintas.

3. Mendahulukan Ibu Hamil

Mendahulukan ibu hamil, orang tua/lansia, dan pengguna disabilitas kini menjadi kebiasaan warga di perkotaan saat berada di fasilitas publik. 

4. Memakai Masker di Saat Pandemi Covid-19

Menggunakan masker pada saat pandemi, sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat untuk menghindari penyebaran covid-19. Pelanggarnya pasti selalu ditegur oleh orang lain atau petugas.  

3. Tata kelakuan atau Mores 

Tata kelakuan (Mores), merupakan aturan mengenai perilaku antar manusia. 

Jadi bukan hanya tindakan perorangan tetapi tindakan yang ada kaitannya dengan orang lain. 

Posisinya lebih kuat daripada kebiasan dan lemah daripada adat istiadat.

Contoh Tata kelakuan atau Mores

Berikut adalah contoh fenomena sosialnya, yaitu :

1. Membatasi Interaksi Laki Laki dan Lawan Jenis

Adab ketimuran, termasuk Indonesia membatasi interaksi laki-laki dan lawan jenis. Berpelukan dan ciuman didepan umum dianggap perilaku yang salah. 

Biasanya ada teguran keras. Apabila perilaku tersebut sudah menjurus perbuatan zina, pelakunya bisa dinikahkan saat itu juga. 

2. Tindakan Mencuri 

Tindakan pencurian jika tertangkap, pelaku bisa dipukuli sebelum diserahkan ke polisi.  

3. Adanya Warung Remang Remang

Keberadaan warung “remang-remang” sering dikeluhkan masyarakat. 

Masyarakat bukan hanya memperingatkan, mereka mampu merusak, hinggga membakar tempat tersebut jika tidak digubris. 

4. Kohabitasi

Kohabitasi atau tinggal serumah di Indonesia sangat dilarang. Ini termasuk norma tata kelakuan.

4. Adat Istiadat atau Custom

Adat-istiadat (Custom), merupakan tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat (Soekanto). 

Adat istiadat ialah aturan tak tertulis mengenai cara berpikir, bertindak, dan berucap yang telah diturunkan dari generasi ke generasi.

Adat istiadat ini biasanya memiliki lembaga pengurus atau ketua adat yang disegani sebagai penasehat dan pemutus penyelesaian masalah adat. 

Contoh Norma Adat Istiadat atau Custom 

Berikut adalah contoh fenomena sosialnya, yaitu :

1. Aturan di Masyarakat Adat

Menurut masyarakat adat Talang Mamak ada aturan yang mengikat apabila hendak menebang pohon hutan. 

Sebagian wilayah masih sangat melestarikan nilai-nilai tradisional seperti Tuo Datai, Indragiri Hulu. 

2. Peralihan Usia 

Proses peralihan usia atau tahap kehidupan setiap adat berbeda, misalnya untuk mencapai usia remaja ke dewasa.

Suku Nias melangsungkan lompatan Hombo Batu, Suku Masai harus berburu singa, mengasah gigi untuk Suku Mentawai, hingga perjalanan seorang diri Suku Aborigin.

3. Pernikahan Suku Jawa

Pernikahan Suku Jawa mengenal satu tahap yakni Ngunduh Mantu, dimana calon mempelai akan bersungkem dengan kedua orang tua dan mertua untuk meminta izin dan restu.

4. Larangan bangunan Lebih Tinggi

Beberapa wilayah di Indonesia terutama yang terpengaruh agama Hindu, melarang ada bangunan yang lebih tinggi daripada tempat sembahyang. 

Itulah tadi jenis-jenis norma, baik dari materi SMP/SMA maupun perkuliahan. 

Kira-kira apa saja norma-norma yang diajarkan orang tua ke kalian? Tulis di kolom komentar ya! Semoga bermanfaat!

Demikian pembahasan dan penjelasan tentang Ada 8 Jenis-Jenis Norma Sosial dan 25+ Contohnya yang Berlaku di Masyarakat. 

Penulis Artikel : Sandewa Jopanda

Referensi Sosiologi Info :

Soekanto, Soerjono. 2017. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !