-->

8 Bentuk-Bentuk Akomodasi, Pengertiannya, dan Beserta Contohnya

Ada 8 Bentuk-Bentuk Akomodasi, Pengertiannya, dan Beserta Contohnya, Penerapannya.

8 Bentuk-Bentuk Akomodasi, Pengertiannya, dan Beserta Contohnya

Sosiologi Info - Sudah pernah mendengar tentang akomodasi ? Apa saja bentuk bentuk atau macam macam jenis akomodasi ?

Mari sama sama kita simak pengertiannya, dan beserta contohnya di dalam kehidupan lingkungan masyarakat sehari-hari. Yuk baca terus. 

Sekilas Mengenal Apa Itu Masyarakat

Masyarakat ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia (McIver dan Page, 1957). 

Oleh karenanya, masyarakat harus saling mengenal dan berpartisipasi. Maka semua individu harus saling bergerak dan berinteraksi untuk menghasilkan proses sosial. 

Salah satu proses sosial adalah akomodasi. Apa itu akomodasi? Berikut definisi dari akomodasi.

Pengertian atau Definisi Akomodasi 

Istilah akomodasi memiliki dua arti, menunjuk suatu keadaan dan proses. 

Jika menunjuk keadaan, Young and Mack menjabarkan akomodasi sebagai suatu keseimbangan (equilibrium).

Interaksi individu-individu atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. 

Sedangkan sebagai suatu proses, akomodasi berarti usaha-usaha untuk meredakan suatu pertentangan untuk mencapai kestabilan (dalam Soekanto, 2017).  

Gillin dan Gillin (dalam Soekanto, 2017) berpendapat bahwa akomodasi adalah proses hubungan sosial.

Yang sama artinya dengan adaptasi pada bidang ilmu biologi, yakni untuk menunjuk proses penyesuaian makhluk hidup dengan alam disekitarnya. 

Soekanto sendiri (2017) mendefinisikan akomodasi sebagai suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga tidak kehilangan kepribadiannya. 

Akomodasi termasuk proses sosial yang bersifat positif (asosiatif).

Akomodasi mempunyai banyak bentuk yang masing-masing memiliki pengertian yang berbeda meskipun masih dalam lingkup penyelesaian suatu kasus. 

Setiap bentuk memiliki fungsi dan perbedaan satu dengan lainnya. Berikut bentuk-bentuknya dan contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Ada 8 Bentuk-Bentuk Akomodasi, Pengertiannya, dan Beserta Contohnya

Berikut bentuk-bentuk akomodasi yang dikutip dari Soekanto (2017) dan beberapa contoh serta penerapannya yang penulis ketahui, yaitu : 

1. Coercion atau Koersi 

Coercion atau Koersi merupakan salah satu bentuk akomodasi berunsur paksaan. 

Seperti namanya koersi dipengaruhi kondisi memaksa yang sadar atau tidak terjadi. Pada kondisi ini, salah satu pihak lebih lemah ketimbang yang lain. 

Contoh: kepemilikan atas budak, kelompok mayoritas dengan minoritas, kakak dengan adik, dsb. 

Penerapan: Kita pasti sering untuk meminta adik atau saudara kita yang lebih muda untuk melakukan sesuatu.

2. Compromise atau Kompromi

Compromise atau Kompromi yakni bertemunya pihak yang terlibat untuk mencari kesepakatan. Bisa dikatakan pihak yang terlibat memiliki kekuatan yang sama.

Contoh: perjanjian kerja sama perusahaan multinasional, koalisi partai politik. 

Penerapan: partai politik biasanya saling menyusun strategi untuk duduk sebagai penguasa. Oleh karena itu mereka memerlukan massa yang besar. 

Maka masing-masing berkompromi dan bila bersepakat mereka akan menjadi koalisi. 

3. Arbitration atau Arbitrase

Arbitrasi yakni cara untuk mencapai kesepakatan dengan bantuan pihak ketiga yang netral. 

Pihak ketiga ini bisa saja berasal dari pilihan kedua pihak atau suatu lembaga yang memiliki status lebih tinggi dari keduanya. 

Contoh: penyelesaian sengketa, dll.

Penerapan: Sengketa Kemenhan RI dengan Avanti Communications Ltd. (2018) Penyelesaian sengketa ini melibatkan London Court of International (LCIA).

Yang kemudian dimenangkan oleh Avanti, sehingga Kemhan harus membayar ganti rugi. 

Ada juga kasus sengketa Bank Century (2014) antara pemegang saham, Hesham Al-Warraq dengan Pemerintah Indonesia yang ditengahi ICSID Singapura.

4. Mediation atau Mediasi

Mediation atau Mediasi yakni pertemuan kedua belah pihak bersama pihak ketiga yang netral sebagai penasehat. 

Pihak ketiga ini tidak bisa memberikan keputusan atau menjatuhkan hukuman, vonis, denda, dsb sebagaimana arbitrasi. 

Mediasi biasanya akrab di telinga kita orang Indonesia karena sering dilakukan dalam penyelesaian konflik.

Contoh: penyelesaian konflik horizontal, pertikaian, dsb

Penerapan: Mediasi konflik Poso, Sampit, bahkan Konflik GAM-RI. Mediasi biasa juga dilakukan perusahaan dengan masyarakat yang lahannya terkena konsesi.  

5. Conciliation atau Konsiliasi

Conciliation atau Konsiliasi yaitu usaha mempertemukan kedua pihak yang berselisih demi tercapainya tujuan bersama dengan hadirnya pihak-pihak lain sebagai pemutus persoalan. 

Konsiliasi berbeda dengan rekonsiliasi. Rekonsiliasi adalah usaha untuk memperbaiki hubungan ke keadaan semula atau mengesampingkan perbedaan. 

Misalnya saat pemilu, para partai berjibaku untuk memenangkan pemilu, setelahnya terjadi rekonsiliasi agar mengkondisikan suasana sosial politik.  

Contoh: permasalahan buruh, guru, pekerja tambang dll. 

Penerapan:

>UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja membuat reaksi sejumlah pihak termasuk buruh sebagai elemen yang cukup menderita. 

Konsiliasi antara buruh dan pemerintah dihadiri oleh kementerian terkait, perwakilan buruh, organisasi buruh, komunitas, LSM, dll. 

>Konsiliasi batas wilayah Thailand dan Kamboja

>Konsili Nicea tahun 325 tentang penegasan iman para uskup agung seluruh dunia akibat seorang uskup yang berbeda ajaran. 

Umat kristiani mungkin lebih memahami cerita konsili ini.  

6. Tolerantion atau Toleransi

Tolerantion atau toleransi yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal yang muncul secara tidak sadar dan tanpa perencanaan. 

Toleransi bagi kita mungkin tidak asing lagi karena melekat dibangsa Indonesia.

Contoh: toleransi beribadah, toleransi bertindak, bermain musik, dll.

Penerapan: saat menjelang waktu sholat, pemuda non muslim berhenti memainkan gitar dan nyanyiannya atau ketika ada teman yang berpuasa kita menghindari makan di depannya.

7. Stalemate atau Remis

Stalemate atau Remis dalam istilah catur Istilah ini menunjukkan keadaan yang seimbang namun harus berhenti.

Karena sudah tidak ada lagi tindakan yang bisa diambil baik maju atau mundur. 

Contoh: perang, sengketa yang berhenti akibat bencana atau sebab lainnya. 

Penerapan: perang dingin Rusia-AS atau konflik Korea Selatan dan Korea Utara.

8. Adjudication atau Ajudikasi 

Adjudication atau ajudikasi penyelesaian sengketa di persidangan. Hal ini karena beberapa akomodasi lainnya tak mampu terjalankan. 

Contoh: kasus perceraian, sengketa hasil pemilu, dll.

Penerapan: 

>Seorang istri yang sudah tidak ingin lagi meneruskan pernikahannya. Sang suami mencoba menjelaskan dan mencari solusi agar keduanya tetap bersama (kompromi). 

Apabila tidak menemukan hasil apapun, biasanya keluarga atau tetangga mendudukan keduanya serta menasehati (mediasi). 

Jika mediasi tidak tercapai, maka bisa dilakukan penyelesaian ke pengadilan agama (adjudikasi).

>Penyelesaian sengketa hasil pemilu RI 2014 dan 2019

>Adjudikasi perceraian Johny Deep dengan Amber Heard (Juni 2022)

>Kasus Sipadan dan Ligitan, Pulau Indonesia yang dicaplok Malaysia. 

Nah, itulah definisi, bentuk-bentuk, dan penerapan akomodasi di kehidupan kita. 

Semoga sobat sosiologi.info bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan jika terjadi kasus-kasus yang dapat diselesaikan dengan jalan akomodasi. 

Demikian pembahasan tentang Ada 8 Bentuk-Bentuk Akomodasi, Pengertiannya, dan Beserta Contohnya di Lingkungan Kehidupan Masyarakat Sehari-Hari. Semoga bermanfaat!

Penulis Artikel : Sandewa Jopanda

Referensi Sosiologi.Info :

McIver, Robert M, dan Chales H. Page. 1957. Society An Introductory Analysis. New York: Rinehart and Company Inc  

Soekanto, Soerjono. 2017. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !