-->

9 Jenis Jenis Pengendalian Sosial dan Contohnya

Ada 9 Jenis Jenis Pengendalian Sosial dan Contohnya di dalam kehidupan lingkungan masyarakat.
Ada 9 Jenis Jenis Pengendalian Sosial dan Contohnya

Sosiologi Info - Apa saja Jenis Jenis Pengendalian Sosial dan Contohnya di dalam kehidupan di lingkungan Masyarakat. Mau tahu ?

Nah simak berikut ini pengertian pengendalian sosial menurut para ahli tokoh sosiologi, serta jenis jenisnya meliputi berdasarkan sifat, cara dan pelaku. Yuk baca.

Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli Sosiologi

Hukum sebenarnya dibuat untuk dapat mewujudkan cita-cita masyarakat tentang adanya suatu keadilan di masyarakat.

Dan adanya keadaan yang tenang, aman, teratur yang digambarkan sebagai suatu keadilan di dalam hubungan antar masyarakat. 

Bahwa kemudian cita-cita tersebut dituangkan di dalam satu kesepakatan tentang Haluan batas-batas atau pedoman dalam segala hal.

Yang bertujuan menciptakan keadaan tenang, aman, teratur, demi terwujudnya cita-cita untuk memiliki hukum tersebut tidak selalu terwujud secara utuh.

Pada kenyataannya masih banyak terjadi penyimpangan sosial di masyarakat yang berawal dari ketidaksesuaian harapan/cita-cita dan kenyataan dalam mewujudkannya. 

Banyak tingkah laku masyarakat yang justru semakin menjauhkan cita-cita tersebut, banyak individu yang mendambakan hidup dengan kemewahan.

Tetapi kenyataannya tidak mudah didapatkan, banyak diantara mereka putus asa dalam mewujudkan hukum yang adil itu sendiri.

Hingga kemudian melakukan segala cara, bahkan cara-cara yang jauh dari norma-norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.

Belakangan ini, sering kita temukan dalam masyarakat ada berbagai perilaku menyimpang.

Seperti penipuan, pencurian, pembunuhan, penggunaan obat-obat terlarang, pelanggaran lalu lintas, dan sebagainya. 

Perilaku tersebut jelas tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. 

Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya suatu pengendalian sosial (social control) untuk dapat mengatur tingkah laku masyarakat.

Berikut beberapa pengertian pengendalian sosial menurut para ahli sosiologi

1. Joseph S. Roucek

Pengendalian sosial merupakan suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan, membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasan dan nilai kelompok.

2. Peter L. Berger

Menurut Berger, pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggota yang melawan/membangkang. 

Dengan demikian, dalam konteks ini pengendalian sosial dijadikan suatu alat untuk menertibkan anggota masyarakat.

3. Soejono Soekanto

Menurut Soerjono Soekanto, pengendalian sosial adalah suatu proses baik yang direncanakan atau tidak, yang bertujuan.

Untuk mengajak, mebimbing dan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku.

Dari definisi para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak.

Bahkan memaksa individua tau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat. 

Pengendalian sosial bersifat seumur hidup (a lifetime process) yang kemudian akan menentukan seseorang bersedia menaati hukum atau tidak. 

Oleh karen itu, berdasarkan pemaparan ini, penegakan hukum akan sangat bergantung, salah satu diantaranya sikap individu yang terbangun selama hidupnya hukum.

Lalu apa saja jenis jenis atau macam macam dari pengendalian sosial yang ada di dalam kehidupan masyarakat sehari-harinya ? Mari simak pembahasannya dibawah ini ya.

Jenis Jenis Pengendalian Sosial atau Kontrol Sosial di Masyarakat

Ada beberpaa macam kontrol sosial jika dilihat dari dimensi berdasarkan sifat, cara, pelakunya, yang ada di masyarakat. 

Nah berikut dibawah ini pembahasan beserta dengan contohnya. Simak ulasannya dibawah ini ya.

Jenis Pengendalian Sosial Berdasarkan Sifatnya

Ada tiga macam jenis pembagian dari pengendalian sosial yang berdasarkan sifatnya yaitu sebagai berikut : 

1) Tindakan Preventif

Pengendalian sosial ini dilakukan bertujuan untuk melakuakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma sosial. 

Contohnya: sosialisasi 3M di masa pandemi Covid-19 (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak)

2) Tindakan Represif

Pengendalian sosial yang satu ini bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya.

Suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. 

Contohnya : sanksi tilang bagi pengendara motor yang tidak membawa sim atau tidak memakai helm mau pun yang melanggar lalu lintas.

3) Tindakan Kuratif

Pengendalian sosial ini bersifat kuratif adalah pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadinya penyimpangan sosial. 

Contohnya : petugas kebersihan emengur orang yang membuang sampah sembarangan.

Jenis Pengendalian Sosial Berdasarkan Cara

Ada dua macam jenis pembagian dari pengendalian sosial yang berdasarkan cara yang dikelompokkan, yaitu sebagai berikut : 

1) Pengendalian Sosial Tanpa Kekerasan

Pengendalian sosial yang dilakukan berdasarkan cara adalah pengendalian sosial yang dilakuakn tanpa kekerasan.

Contohnya cara mengajak, menasihati atau mebimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat. 

Cara ini dilakukan melalui lisan atau simbolik. Contoh pengendalian sosial melalui lisan adalah mengajak masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Ini dengan menaati protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi, sedangkan pengendalian sosial secara simbolik dapat menggunakan tulisan, poster atau pun spanduk.

2) Pengendalian Sosial dengan Kekerasan

Selanjutnya, pengendalian sosial yang dilakukan dengan menggunakan paksaan atau kekerasan, baik secara kekerasan fisik mau pun psikologis. 

Contoh pengendalian sosial koersif adalah hukuman penjara bagi para koruptor, denda, pengusiran, pemecatan dari jabatan, atau pengucilan. 

Pengendalian sosial koersif sebaiknya merupakan Langkah terakhir yang ditempuh untuk mengendalikan perilaku menyimpang karena sering kali menimbulkan reaksi negatif (Utami, 2020).

Jenis Pengendalian Sosial Berdasarkan Pelaku

Ada empat macam jenis pembagian dari pengendalian sosial yang berdasarkan pelaku dikelompokkan, yaitu sebagai berikut : 

1. Pengendalian Pribadi

Pengendalian sosial berpribadi adalah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu, artinya tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal. 

Misalnya: seperti keluarga atau sahabat. Baik buruknya tingkah laku seseorang sangat ditentukan oleh sosialisasi yang dialami seseorang itu dalam keluarga.

2. Pengendalian Institusional

Pengendalian sosial institusional merupakan pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki oleh lembaga atau institusi tertentu. 

Pola-pola kelakuan dan kaidah-kaida lembaga itu tidak saja mengontrol para anggota lembaga, tetapi termasuk warga masyarakat di sekitar atau di luar lembaga tertentu.

3. Pengendalian Resmi

Pengendalian Sosial Resmi adalah pengendalian sosial yang dilakukan oleh institusi tertentu atau yang dilakukan oleh lembaga resmi negara.

Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dengan sanksi yang jelas dan mengikat. Misalnya contoh saat pengendalian resmi ini dilakukan oleh apparat negara.

Seperti: Polisi, TNI, Satpol PP, Kejaksaan atau Kehakiman yang berfungsi untuk mengawasi ketertiban warga masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.

4. Pengendalian Tidak Resmi

Jenis pengendalian sosial ini merupakan pengendalian yang dilakukan tanpa adanya aturan yang jelas atau mengikat dan belum ada sanksi hukum yang jelas. 

Namun demikian, pengendalian ini juga memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat.

Hal ini dikarenakan hukuman yang diberikan kepada pelanggar aturan berupa sanksi moral dari masyarakat lain.

Contohnya seperti dikucilkan dari masyarakat atau bahkan di usir dari lingkungan masyarakat.

Demikianlah pembahasan dan ulasan mengenai topik materi Ada 9 Jenis Jenis Pengendalian Sosial dan Contohnya di dalam lingkungan Masyarakat.

Penulis Artikel : Mahasiswa Prodi/Jurusan Sosiologi, FISIP, Universitas Riau, Hussein Ruslan Rafsanjani 

Referensi Sosiologi.Info:

Iriani, D. (2016). Hukum Sebagai Alat Kontrol Sosial Dan Sistem Supremasi Penegakan Hukum. Justicia Islamica, 8(1). https://doi.org/10.21154/justicia.v8i1.527

Utami, W. (2020). Hukum Sebagai Agen Pengendali Sosial Dalam Masyarakat Ditinjau Dari Segi Sosiologi Hukum. Maksigama, 13(2), 97–104. https://doi.org/10.37303/maksigama.v13i2.64

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !