Pengertian Masyarakat Majemuk Menurut Para Ahli : Hakikat, Cirinya
Sosiologi Info - Sering mendengar tentang pembahasan masyarakat majemuk di kehidupan sehari hari ? Nah apa saja hakikatnya dari masyarakat multikultural ?
Berikut ini ada juga penjelasan pengertian dari masyarakat multikultural menurut para ahli atau tokoh. Mau tau jawabannya, simak penjelasan dan ulasan singkat dibawah ini ya.
Memahami Hakikat Masyarakat Multikultural
Berbicara soal masyarakat multikultural, tak lepas dari definisi masyarakat sebagai kumpulan individu atau kelompok yang hidup bersama dan saling berinteraksi satu sama lain.
Multikultural itu sendiri yang memiliki arti dua suku kata dalam masyarakat multikultural yaitu, multi yang berarti majemuk atau lebih dari satu, kultur yang berarti budaya (Nurhayati, 2020).
Sehingga secara istilah masyarakat multikultural merupakan kumpulan dari individu atau kelompok yang hidup dalam suatu tempat atau negara dengan keberagaman budaya.
Seperti suku, rasa maupun agama. Latar belakang munculnya multikultural adalah sebuah kebutuhan dari pengakuan untuk meningkatkan penghargaan.
Atas sesama manusia melalui pranata yang dibentuk oleh budaya sebagai pemandu kehidupan sehari-hari manusia (Masduki, 2016).
Masyarakat multikultural sering disebut juga sebagai masyarakat plural yang artinya lebih dari satu suku bangsa.
Ciri Masyarakat Kultural
Terdapat ciri ciri masyarakat kultural menurut Hikmat, 2007 dalam (Nurhayati, 2020) yaitu :
1. Kelompok masyarakat memiliki banyak keberagaman sehingga masyarakat tidak hanya terdiri dari satu struktur budaya saja,
2. Terbentuknya masyarakat dari berbagai macam ras, suku, budaya dan lainnya dan berpotensi mengalami konflik atau disintegrasi,
3. Struktur yang ada di dalam lembaga non-komplementer atau kurangnya rasa kesatuan dan persatuan,
4. Pencapaian konsensus atau pengambilan kebijakan yang rendah atau belum tinggi,
5. Memiliki potensi menimbulkan konflik karena memiliki banyak perbedaan dari segi suku, budaya, adat, hingga kebiasaan yang dilakukan sehari-hari,
6. Integrasi sosial yang tumbuh dengan paksaan,
7. Timbulnya dominasi politik kepada kelompok lainnya. Sehingga seringkali menimbulkan pengutamaan kepentingan suku dan rasnya,
8. Timbulnya kelompok minoritas dan mayoritas.
Masyarakat multikultural terdiri atas beragam suku, adat, dan budaya namun meskipun memiliki banyak perbedaan tetapi memiliki tujuan yang sama.
Seperti halnya Indonesia dijuluki Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut laman indonesia.go.id, jumlah suku di Indonesia berjumlah 1.340 suku yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Mulai dari pulau Sabang hingga Merauke dapat dibayangkan banyaknya suku di Indonesia dengan keanekaragaman bahasa, adat, dan budayanya.
Multikulturalisme tidak hanya menekankan pada perbedaan suku saja melainkan termasuk dari segala bentuk pola kehidupan masayarakat yang ada didalamnya.
Perbedaan yang menjadi kelebihan dari bangsa Indonesia tak lepas dari peran Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mencapai satu kesatuan.
Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan. Setiap sila mengandung makna dalam menjaga kerukunan diatas bermacam perbedaan.
Pembukaan UUD 1945 juga menjelaskan menjelaskan cita-cita bangsa Indonesia sebagai negara multikultural yaitu memajukan kesejahteraan umum.
Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sehingga Dalam istilah bahasa Jawa diartikan sebagai gemah ripah loh jinawi yang artinya masyarakat yang adil, makmur, tentram, dan kesuburan tanahanya.
Hakikatnya masyarakat multikultural atau plural adalah masyarakat yang terdiri atas beragam perbedaan seperti agama, suku, ras.
Dan budaya yang berpadu menjadi satu struktur sosial masyarakat.
Sehingga dalam menjunjung tinggi masyarakat multikultural harus dibarengi dengan perilaku menghargai antar sesama manusia.
Memiliki toleransi terhadap perbedaan pendapat/ pemikiran serta kebudayaan.
Pengertian Masyarakat Multikultural Menurut Para Ahli
Ada beberapa ahli dan tokoh memberikan pengertian mengenai apa itu masyarakat multikultural atau majemuk, yaitu sebagai berikut :
1. Menurut J.S Furnival
Ia mengatakan bahwa masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih kelopok yang secara budaya.
Dan ekonomi terbentuk dan mempunyai struktur lembaga yang berbeda-beda.
2. Menurut Clifford Geertz
Dia mengartikan masyarakat multikultural sebagai masyarakat plural (majemuk) sebagai masyarakat yang diklasifikasikan.
Menjadi beberapa subsistem itu sendiri dan memiliki keterikatan perasaan satu sama lain.
3. Menurut C.W Watson
Dalam karyanya berjudul Multiculturalism, Masyarakat multikultural merupakan masyarakat dalam kehidupan bernegara, berbangsa, daerah dan lingkup geografis.
Seperti individu yang memiliki perbedaan kebudayaan dalam kesederajatan.
4. Menurut Bikhu Parekh
Baginya masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki berbagai macam komunitas budaya dengan kelebihannya, perbedaan persepsi terhadap dunia.
Sistem pemaknaan, nilai, dan manifestasi organisasi sosial, sejarah dan adat serta kebiasaan.
5. Menurut Nasikun
Kata dia masyarakat multikultural diartikan sebagai masyarakat plural yang terdiri lebih dari satu struktur sosial, masyarakat.
Atau kelompok berdasarkan budaya, ekonomi dan politik dipisahkan dan memiliki perbedaan struktur kelembagaan.
6. Menurut M. Atho Muzhar
Ia menyebut masyarakat multikultural mencakup bagaimana gagasan, pemikiran, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat di suatu negara yang memiliki beragam etnis.
Budaya, agama dan sebagainya tetapi memiliki tujuan dalam membangun bangsa dan mempunyai kebanggaan dalam mempertahankan keberagaman tersebut.
Dari penjelasan para ahli tersebut, dapat dijelaskan bahwa masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri dari satu atau lebih dari kelompok.
Dalam suatu lingkup geografis baik daerah maupun suatu negara dengan berbagai perbedaan pandangan, suku, adat, dan budaya.
Sehingga berawal dari sebuah perbedaan inilah masyarakat menjadi majemuk bercampur menjadi satu kesatuan, hidup berdampingan.
Dan membentuk sebuah kelompok atau komunitas. Nah itulah penjelasan mengenai materi pelajaran Pengertian Masyarakat Majemuk Menurut Para Ahli : Hakikat, Cirinya.
Penulis Artikel : Mahasiswa Sosiologi, Universitas Muhammadiyah Malang, Robi Firmansyah
Sumber Referensi :
Abidin, Z. (2016). Menanamkan Konsep Multikulturalisme di Indonesia. Jurnal Dinamika Global, 1(02), 123–140. https://doi.org/10.36859/jdg.v1i02.24
https://indonesia.go.id/profil/suku-bangsa/kebudayaan/suku-bangsa (Diakses tanggal 10 Januari 2022 Pukul 14.03 WIB)
Masduki, H. (2016). Pluralisme dan Multikulturalisme dalam Perspektif Kerukunan Antar Umat Beragama. Dimensi, 9(1), 15–23.
Nurhayati, I. dan A. L. (2020). Masyarakat Multikultural: Konsepsi, Ciri dan Faktor Pembentuknya. Akademika, 14(1), 17–26.