-->

Bentuk dan Contoh Gerakan Sosial Masyarakat Menurut Sosiologi di Indonesia

Terbaru ! Bentuk dan Contoh Gerakan Sosial Masyarakat Menurut Sosiologi di Indonesia.

Terbaru ! Bentuk dan Contoh Gerakan Sosial Masyarakat Menurut Sosiologi di Indonesia

Sosiologi Info - Gerakan sosial masyarakat terbaru yang dilakukan saat ini, yaitu penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan beberapa UU didalamnya. Lalu, bagaimana sosiologi melihat fenomena sosial ini ?

Menurut Kamanto Sunarto, gerakan sosial sebagai perilaku kolektif memiliki tujuan jangka panjang untuk mengubah atau mempertahankan masyarakat atau institusi yang ada di dalamnya.

Contoh gerakan sosial kemasyarakatan yang ada di Indonesia. Masih ingat, satu tahun yang lalu, masyarakat menolak dan menuntut pembatalan revisi Undang-Undang KPK dan menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Seperti dikutip dari news.detik.com pada Jumat, 23 Oktober 2020, menyebut Pada Kamis, 19 September 2019 demo mahasiswa dari berbagai kampus melakukan demonstrasi di sejumlah wilayah. Mereka menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK.

Baca Juga : Contoh Tindakan Rasionalitas Max Weber : Gaya Hidup Baru Masyarakat Disaat Situasi Pandemi Covid-19

Mahasiswa dari berbagai daerah kompak berdemo. Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini di antaranya berasal dari ITB, Trisaksi, Unindra, Stiami, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanegara, UPI, STMT Trisakti, dan UI.

Setahun berselang, disaat wabah Pandemi Covid-19, kembali mahasiswa, masyarakat, buruh, dan elemen kelompok masyarakat menolak dengan tegas UU Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga : Omnibus Law Ditolak Masyarakat, Bukti Pertentangan Kelas di Indonesia ?

Sampai saat ini, gelombang penolakan dari elemen masyarakat masih terjadi, bahkan tidak hanya di daerah jawa, masa aksi juga ada disetiap daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Dua contoh gerakan sosial masyarakat diatas, memberikan gambaran baru kepada kita sebagai mahasiswa sosiologi. 

Bagaimana sosiologi melihat dua fenomena sosial kemasyarakat diatas ? Mari kita baca dengan santuy.

Gerakan sosial menurut Sosiolog Indonesia. Kamanto Sunarto, dalam bukunya Pengantar Sosiologi menjelaskan, pengertian gerakan sosial sebagai perilaku kolektif memiliki tujuan jangka panjang untuk mengubah atau mempertahankan masyarakat atau institusi yang ada di dalamnya.

Sementara, menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, menjelaskan ada enam bentuk gerakan sosial dalam masyarakat, yaitu 

1. Gerakan Perpindahan (migratory movement)

2. Gerakan Ekspresif (expressive movement)

3. Gerakan Utopia (utopian movement)

4. Gerakan Reformasi (reform movement)

5. Gerakan revolusioner (revolutionary movement)

6. Gerakan perlawanan (resistance movement)

Baca juga selengkapnya disini : Tipologi Gerakan Sosial Menurut Sosiologi

Saya harap kawan-kawan sudah membaca penjelasan diatas pada tipologi gerakan sosial masyarakat menurut sosiologi. 

Nah, kalau menurut saya, ada beberapa gerakan sosial yang dilakukan masyarakat diera media sosial sekarang, sebagai upaya melawan ketidak berpihakan penguasa kepada rakyatnya.

Pertama, Gerakan Ekspresif (expressive movement). Gerakan sosial masyarakat sekarang juga dilakukan melalui aksi-aksi kreatif di media sosial, seperti FB, IG, Youtube, Tiktok, dan sejenisnya.


Masyarakat mengekspresikan, ada dengan membuat musik, lawakan, lelucon, sindiran, puisi. Gerakan ini dilakukan sebagai kesadaran kolektif dalam menyebarkan informasi kepada kahalak banyak.

Dengan demikian, isu yang diangkat dapat dipahami oleh masyarakat, sebut saja yang lagi baru sekarang, penolakan UU Omnibus Law yang terus dilakukan masyarakat, terutama buruh, dibantu oleh mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat lainnya. 


Gerakan sosial masyarakat diatas disebut oleh  Paul B. Horton dan Chester L. Hunt sebagai gerakan Ekspresif (expressive movement).

Kedua, Gerakan Perlawanan (resistance movement). Gerakan perlawanan yang dilakukan kaum buruh, masyarakat, mahasiswa dan elemen organisasi sosial terhadap UU Omnibus Law, maupun penolakan UU KPK, serta RKHUP diatas.

 
Ini menjadi contoh gerakan sosial masyarakat dalam memberikan perlawan terhadap ketidak setujuan terhadap perubahan sosial yang merugikan dirinya.

Gerakan perlawan pada saat sekarang, masih terus berlangsung, sampai dengan menunggu dikeluarkannya Perppu oleh Presiden Jokowi terhadap pemeberlakuan UU Omnibus Law.

Semoga bisa dipahami dan dapat menambah sendiri pemahaman kawan-kawan pembaca, ini hanya sekilas saja. 

Saya juga hanya memilih dua gerakan sosial diatas dari enam tipologi gerakan sosial masyarakat menurut pandangan dari Paul B. Horton dan Chester L. Hunt.

Sumber foto : dok.pribadi

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !